Setelah itu, isi dan tanda tangani formulir permohonan balik nama, lalu serahkan dokumen tersebut kepada petugas. Dalam penjelasan yang terperinci, berikut beberapa biaya balik nama sertifikat rumah yang perlu disiapkan: Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan mencoret nama pemegang hak lama lalu menggantinya dengan yang baru di https://www.propertyday.id/sertifikat-rumah-second/