Titi berkata, UU 7/2017 tentang Pemilu sebenarnya memberikan pelarangan yang beririsan dengan persoalan ini. Namun, kata dia, KPU tidak merujuk pasal-pasal itu untuk membuat regulasi yang lebih depth untuk melarang publikasi lembaga negara yang menampilkan citra capres-cawapres. ‘Kita bahagia walaupun hidup sederhana’ – Kisah di balik tren pembuat konten kehidupan https://bookmarkproduct.com/story18981347/the-smart-trick-of-berita-indonesia-that-no-one-is-discussing